Komisi IX DPR Menilai Banyak Pengiriman TKI Tidak Melalui Prosedur

03-10-2017 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai masih banyak pengiriman TKI yang tidak melalui prosedur sebenarnya. Sehingga banyak TKI berangkat dengan berstatus Ilegal, karena tidak tercatat di BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.  
 
 
“Komisi IX DPR RI saat ini sedang fokus memikirkan peningkatan perlindungan TKI di luar negeri. Aspek perlindungan ini menyangkut banyak persoalan. Persoalan tersebut antara lain gaji tidak dibayar, overstay, meninggal dunia di negara tujuan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh majikan, dan gagal berangkat. Dari sekian banyak persoalan perlindungan itu, Komisi IX dan Timwas TKI DPR RI saat berkunjung ke Qatar dan Saudi menemukan bahwa masih banyak pengiriman TKI yang tidak melalui prosedur sebenarnya. Akibatnya, mereka yang berangkat tersebut berstatus ilegal karena memang tidak dicatat oleh BNP2TKI. Jika ada masalah, tentu penyelesaiannya tidak mudah. Mereka saat ini ditampung di kantor-kantor perwakilan kita di sana,"ujar Saleh dalam siaran Pers nya, baru-baru ini.
 
 
Dilanjutkannya, pengiriman TKI non-prosedur tersebut masih tetap ada meskipun sudah ada kebijakan  moratorium dari pemerintah. Ia menilai Pemerintah seolah tidak bisa mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut, mengingat pengiriman TKI ilegal itu tidak saja melibatkan oknum-oknum di Indonesia, tetapi juga orang-orang di Timur Tengah. Kondisi seperti ini tentu sangat tidak baik bagi perlindungan TKI.
 
 
Pengiriman TKI secara ilegal ke luar negeri ini menurut Politisi dari Fraksi PAN disinyalir karena adanya kepentingan dua pihak. Dalam hal ini, kepentingan TKI yang ingin bekerja dan mendapatkan pekerjaan serta kepentingan pihak yang menempatkan dan mereka yang membutuhkan TKI di sana. Itulah sebabnya, pada masa moratorium masi banyak TKI yang berangkat ke Saudi dengan menggunakan visa umroh. Sesampai di sana, ternyata tidak pulang lagi dan melanjutkan bekerja.
 
 
“Kami tekankan disini agar pihak-pihak yang mengirimkan TKI secara ilegal harus ditindak tegas. Harus ada hukuman sehingga mereka jera. Selain itu, pemerintah juga harus mencari solusi alternatif dalam menyelesaikan masalah pengiriman secara ilegal ini. Kami juga ingin agar pemerintah terus mempertahankan moratorium. Kalaupun ada pengiriman harus betul-betul terbatas, terpantau, dan jelas perlindungannya. BNP2TKI memang berencana ingin melakukan pembenahan pola penempatan dan perlindungan TKI. Ini yang harus dipastikan dan dijamin oleh pemerintah," papar Politisi dapil Sumut II ini.(Ayu,mp), foto : Runi/Ky
BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...